SELAMAT DATANG DI GALAXYKIU.DAPATKAN FREE COIN 20.000 UNTUK DEPOSIT PERTAMA MIN DEPOSIT 20.000.PERMAINAN TEXAS POKER, DOMINO 99 DAN BOLATANGKAS .

Polisi Usut Kasus Perusakan Makam oleh 10 Siswa di Solo

 

Galaxy Kiu - Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: Ari Purnomo/detikcom)


Polisi terus mengusut kasus perusakan 12 makam oleh 10 siswa sekolah di TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 16 Juni 2021.


Polres Solo telah memanggil enam pengasuh dari rumah belajar tempat 10 siswa tersebut belajar. Karena ada dugaan doktrin intoleran pada para tersangka pelaku.


Ada dugaan doktrin intoleran


Kapolres Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menangani kasus perusakan makam tersebut, untuk memastikan ajaran yang diberikan di rumah belajar tersebut.


Selain itu, kata Ade, sebanyak 39 siswa di rumah belajar tersebut akan mengikuti bimbingan konseling guna mengembalikan ajaran yang sesuai dengan syariat Islam. Sebab, ada dugaan doktrin intoleran.


“Mengembalikan pada ajaran-ajaran yang disyariatkan oleh agama, tidak melenceng, bisa menyikapi dengan baik. Agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.


Perusakan makam diduga dilakukan oleh 10 siswa


Ade mengatakan, perusakan makam TPU Cemoro Kembar diduga dilakukan oleh 10 siswa. Mereka adalah siswa di sekolah atau rumah belajar yang tidak jauh dari makam.


"Dilakukan sekitar 10 anak di bawah umur," kata Ade saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa, 22 Juni 2021.


Polisi telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa tersangka pelaku dan saksi.


Polisi menyelidiki enam guru yang mengajar tersangka pelaku


Ade menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus perusakan makam tersebut. Saksi-saksi yang dipanggil termasuk pengurus rumah belajar tempat para tersangka pelaku belajar.


"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, baik saksi korban, maupun pengasuh. Ada enam pengasuh yang sudah kita mintai keterangan," katanya.


Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menyerahkan sepenuhnya kasus perusakan makam tersebut kepada polisi.


"Untuk makam kemarin saya serahkan saja ke Pak Kapolres. Biar ditangani langsung oleh pihak Kapolres," pungkas Gibran.

0 Komentar