SELAMAT DATANG DI GALAXYKIU.DAPATKAN FREE COIN 20.000 UNTUK DEPOSIT PERTAMA MIN DEPOSIT 20.000.PERMAINAN TEXAS POKER, DOMINO 99 DAN BOLATANGKAS .

Candra Darusman Himbau Penyanyi Cafe Tak Perlu Khawatir Dengan PP Mengenai Royalti Lagu

 


Sumber : Istimewa


Galaxy Kiu - Media sosial sejak beberapa hari terakhir diramaikan dengan bahasan mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 soal Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Dalam Peraturan Pemerintah tersebut, terdapat aturan mengenai pembayaran royalti. Beberapa tempat yang sering memutarkan lagu diharuskan untuk membayarkan royalti kepada pemilik karya yang dimainkan.

"Untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan pemilik Hak Terkait terhadap hak ekonomi atas lagu dan/atau musik serta setiap Orang yang melakukan Penggunaan Secara Komersial lagu dan/atau musik dibutuhkan pengaturan mengenai Pengelolaan Royalti Hak Cipta lagu dan/atau musik," berikut pertimbangan PP 56/2021.

Beberapa penyanyi cafe mengaku sempat khawatir dengan peraturan pemerintah tersebut. Meski demikian, Candra Darusman sebagai musisi senior menjelaskan mereka tidak perlu khawatir karena beban untuk pembayaran biaya royalti seharusnya ada di pemilik usaha cafe.

"Nggak ke sana kok, jangan khawatir. Jadi, kewajibannya bukan dibebankan kepada pelaku, bukan dibebankan kepada penyanyi maupun bandnya. Tapi, penyelenggaranya, pemilik cafenya, penyelenggara konser. Jadi, artisnya sih terusin aja, nyanyi saja, nggak apa-apa, bukan kewajiban para penyanyinya kok," ujar Candra Darusman kepada awak media.

Menurut Candra Darusman Peraturan Pemerintah tersebut juga berfokus pada data base lagu di Indonesia, bukan ke pembayaran royalti bagi musisi.

"Sebenarnya PP ini yang baru ditandatangani oleh Pak Presiden, terobosannya itu ada di pembuatan data base lagu dan musik secara nasional, terpusat. Itu yang sebenarnya menjadi terobosan dari PP," katanya.

"Untuk itu, kami menghimbau kepada semua artis musik, seniman, untuk mendaftar di LMK pilihan masing-masing," lanjut Candra Darusman.

Secara lebih lanjut, Candra Darusman juga menilai masih harus ada aturan lain yang mengatur mengenai pembayaran royalti, khususnya untuk penyanyi yang mengcover lagu dari musisi lain.

"Nah, untuk dunia digital perlu ada PP khusus yang makanya Anang dan Anji mengangkat hal ini, terutama untuk cover version, YouTube dan sebagainya. Jadi, itu suatu yang angle yang terpisah sendiri yang soal media sosial yang masih perlu diatur," tutup Candra Darusman.

  Situs Poker OnlinePoker88Agen Judi Poker Online



0 Komentar